PENASULTRA.COM, KONUT – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan pasangan Ruksamin-Abu Haera (RABU) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih periode 2021-2026 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 lalu, Dewan Perwakilan Rakyaat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut akan segera menggelar rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Konut, Sairham mengatakan DPRD Kabupaten Konut menggelar rapat paripurna internal dalam rangka mengumumkan hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
“Kemungkinan hari Rabu kami akan menggelar rapat paripurna di sekretariat DPRD Konut, “kata Sairham, Senin 25 Januari 2021.
“Jadi, paripurna ini hanya untuk mengakui dan melegalkan calon pemimpin Kabupaten Konut, lima tahun kedepan berdasarkan hasil pilihan rakyat. Selanjutnya, diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),” tambahnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada KPU Konut yang telah bekerja dengan suka dan duka dalam melaksanakan Pilkada hingga telah menyelesaikan seluruh tahapan sehingga bisa digelar pengumuman hasil pemilihan yang ditetapkan oleh KPU Konut.
“Penghargaan yang setingi-tingginya juga disampaikan kepada jajaran keamanan sehingga proses Pilkada bisa berjalan tertib, aman dan lancar tanpa ada gangguan yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Zakki