KPUD Butur Tetapkan DPSHP Pemilu 2019 Sebanyak 44.134

Pena Politik604 views

PENASULTRA.COM, BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Komisioner KPUD Butur Koordinator Divisi Data dan Logistik LM Miswar Adhi Putra mengungkapkan, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU No 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019, maka penetapan DPSHP serentak dilaksanakan pada Sabtu 22 Juli 2018.

Kegiatan yang di gelar di Hotel Sara Ea itu turut di hadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Butur, Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019, PPK se Kabupaten Butur dan Dinas terkait.

Dari hasil penyampaian masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk daftar pemilih di wilayahnya, sambung Miswar, maka di tetapkan jumlah pemilih yang terdaftar di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) sebanyak 44.134. Terdiri dari perempuan sebanyak 21.898 orang, dan laki-laki 22.236 orang.

“DPSHP ini terbagi di 6 Kecamatan, 90 desa/kelurahan dan 203 TPS se Butur. Dengan rincian, Kecamatan Kambowa 4.950, Bonegunu 5.832, Kulisusu Barat 4,650, Kecamatan Kulisusu Utara 6.403, Kecamatan Wakorumba Utara 5.601 dan Kecamatan Kulisusu 16.698,” ungkapnya, Minggu 22 Juli 2018.

Setelah ditetapkanya DPSHP ini, pihaknya akan langsung mencetak dan didistribusikan kepada PPS untuk di umumkan ditempat yang strategis serta mudah dijangkau oleh masyarakat seperti kantor desa/kelurahan.

“Selanjutnya, hingga 7 hari ke depan tiap PPS akan mengumumkan DPSHP di masing-masing desa kelurahan agar dapat dilihat oleh masyarakat,” papar Miswar.

Mantan Sekretaris Bawaslu Butur ini menghimbau bila ada masyarakat yang namanya tidak tertera di papan pengumuman, untuk segera menghubungi pihak terkait.

Selain itu pula, kata Miswar, untuk memperoleh data yang lebih akurat, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang hendak memberikan tanggapan terkait daftar pemilih yang disajikan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan perbaikan apabila masih terdapat item dalam DPSHP yang perlu dibenahi.

“Yang jelasnya inti dari apa yang kita laksanakan itu untuk memperoleh daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Muaranya ke situ,” terangnya.

Sekedar diketahui, pleno itu sendiri berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Seluruh peserta pleno yang hadir menyetujui dengan hasil rekapitulasi yang ada.(b)

Penulis: Iyet La Ode
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *