Pena Kendari

Mahasiswa FISIP UHO Tolak Proses Penjaringan Calon Dekan, Minta Diulang dari Awal!

11
×

Mahasiswa FISIP UHO Tolak Proses Penjaringan Calon Dekan, Minta Diulang dari Awal!

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Integritas Akademik Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UHO, Kamis, 18 Juni 2026. Foto: Istimewa

PENASULTRA.COM, KENDARI – Terik matahari Kamis siang, 18 Juni 2026, tak menyurutkan langkah Reski dan puluhan rekannya. Spanduk terbentang, suara lantang menggema di depan Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo. Mereka datang bukan untuk kuliah, tapi untuk satu hal: menuntut keadilan prosedur pemilihan Dekan FISIP UHO periode 2026–2030.

Bagi Reski, Ketua Forum Peduli Integritas Akademik UHO, yang terjadi hari ini bukan sekadar soal siapa yang jadi dekan. Ini tentang ruang demokrasi kampus yang dirasanya mulai dipersempit.

“Kami hanya ingin prosesnya adil. Kalau aturan saja dilanggar, bagaimana mahasiswa bisa percaya pada integritas akademik?” kata Reski di sela orasi.

Waktunya Terlalu Mepet

Reski menunjuk satu hal yang mengganjal: pembentukan panitia pemilihan yang dinilainya terlambat. Ia merujuk Pasal 52 huruf a Permendikti Saintek RI Nomor 21 Tahun 2025 tentang Statuta UHO. Aturannya jelas, panitia harus dibentuk paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan dekan berakhir.

Masa jabatan Dekan FISIP saat ini habis 1 Juli 2026. Artinya, penjaringan harusnya mulai 1 April. Tapi undangan rapat Senat FISIP UHO justru baru dilakukan 4 Mei 2026.

“Kami menduga kondisi ini secara tidak langsung membatasi kandidat lain yang kompeten dan memenuhi syarat administrasi untuk ikut dalam proses seleksi. Akhirnya yang maju cuma satu orang”, ujarnya.

Satu orang itu adalah Prof Eka Suaib, yang kini ditetapkan sebagai calon tunggal Dekan FISIP UHO 2026–2030.

Bayang-Bayang Masa Lalu 

Tak hanya soal prosedur, mahasiswa juga membawa catatan lama. Nama Prof Eka pernah tercantum dalam Putusan DKPP Nomor 21-21/DKPP-PKE-I/2012. Ia diberhentikan sebagai anggota KPU Sultra pada 2012 karena pelanggaran etik.

“Hal itu dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas penyelenggara serta berdampak pada kepercayaan publik,” katanya.

Dua Suara, Dua Sikap

Di sisi lain, Ketua Panitia Pemilihan Dekan FISIP UHO, Sartono, memilih irit bicara. Saat dihubungi lewat telepon, jawabannya singkat.

“Terserah mereka mau protes atau tidak. Saya tidak usah berpolemik di media. Biarkan saja mereka menyampaikan pendapatnya,” ucapnya.

Prof Eka Suaib sendiri tak menampik pernah disanksi DKPP. Namun ia menegaskan, kasus itu tak ada hubungannya dengan dunia akademik.

“Itu aktivitas saya di eksternal. Syarat jadi dekan itu tidak punya pelanggaran akademik, seperti plagiarisme. Saya bersih dari itu,” kata Eka saat ditemui di kampus.

Ia juga menolak tudingan bermain di belakang layar. “Saya anggota Senat, betul. Tapi silakan cek ke panitia. Saya tidak pernah intervensi. Semua saya serahkan ke regulasi,” tegasnya.

Menjaga Marwah Kampus 

Bagi mahasiswa, aksi ini bukan soal membenci satu nama. Ini tentang menjaga marwah kampus agar tetap jadi ruang yang sehat, terbuka, dan taat aturan.

Sementara bagi Prof Eka, ia hanya ingin proses berjalan tenang. “Saya imbau semua pihak jaga kondusivitas. Biar pemilihan ini tertib sesuai mekanisme,” katanya.(red)