PENASULTRA.COM, BOMBANA – Setelah monitoring Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) pada tiga instansi pelayanan publik di Bombana, Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana langsung membentuk satuan tugas (Satgas) pemantau dan pendamping e-Tracking, Kamis 20 September 2018.
Satgas yang dipimpin Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bombana Dedi Ahmulisi ini anggotanya berjumlah 32 orang dari berbagai SKPD. Satgas e-tracking ini akan bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pelayanan pencairan anggaran daerah.
Bupati Bombana H Tafdil menghimbau dengan tegas jajaran SKPD untuk serius dalam memberikan pelayanan publik. Bahkan dengan tegas jajarannya yang tidak bekerja profesional.
“Semua SKPD jangan lagi lambat bekerja apalagi saat penyusunan laporan pertanggungjawaban,” tekannya.
Dengan aplikasi e-tracking yang didampingi satgas, Tafdil berharap semua SKPD yang memiliki aplikasi ini, tidak lagi mengeluh, dan dapat memberikan pelayanan terbaik.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Yen