PENASULTRA.COM, JAKARTA – Gembar gembor usulan mutasi atau rotasi pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan Teguh Setyabudi akhirnya mendapat respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Namun, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Tjahjo Kumolo mengaku dirinya belum mau memberikan tanggapan apa-apa terkait mutasi yang diusulkan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra tersebut.
“Belum bisa memberikan tanggapan,” kata Tjahjo melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu 26 Mei 2018.
Meski demikian, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, dirinya telah memberikan arahan kepada Ditjen Otonomi Daerah (Otda) untuk melakukan pengecekan terhadap surat Pj Gubernur Sultra itu.
“Ditjen Otda lagi cek usulan mutasinya disebabkan oleh apa,” ucap Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, mutasi pejabat lingkup Pemprov Sultra ini menjadi ‘bola liar’ dikalangan pejabat aktif maupun masyarakat Sultra.
Bagaimana tidak, isu mutasi pejabat ini selain dianggap menggangu konstalasi politik jelang Pilkada serentak juga diramaikan dengan rumor adanya jual beli jabatan. Bahkan, untuk satu kursi jabatan dibanderol hingga mencapai angka Rp500 juta.
Sontak, hal ini langsung ditepis juru bicara Pemprov Sultra, Kusnadi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Setda Sultra itu menegaskan bahwa rumor yang beredar tersebut adalah fitnah. Sebab, kata dia, hal itu tidak pernah ada.
“Itu tidak benar. Itu fitnah dan sudah menyudutkan beliau (Pj Gubernur Sultra). Kalaupun ada yang melakukan itu tolong diinfokan tapi disertai bukti,” tegasnya, Sabtu 26 Mei 2018.
Menurutnya, sejak dilantik, Teguh Setyabudi telah menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam mengemban jabatannya.
Tugas Pj, kata Kusnadi, hanya melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan dan menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018 mendatang.
“Beliau tidak membawa gerbong. Tugasnya ada dua melanjutkan pemerintahan, menyukseskan Pilkada 2018 di Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Konawe dan pemilihan gubernur. Untuk itu beliau sudah mengunjungi daerah tersebut guna memastikan kesiapannya,” tekannya.
Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra, Harmin Ramba ikut menambahkan bahwa rumor jual beli jabatan di Pemprov Sultra tidak ada.
Jika ditemukan ada pejabat yang membayar jabatan, ucap dia, segera saja laporkan ke pihaknya. Kalau perlu, langsung lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Isu bayar (jabatan) itu hoax. Beliau sudah tegaskan itu tidak pernah dilakukan. Untuk siapapun kalau ditemukan segera laporkan,” pungkas Harmin.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan