Mengenal Sosok Rajab Jinik, Mantan Aktivis yang Siap Tata Kawasan Kampus Baru

PENASULTRA.COM, KENDARI – LM Rajab Jinik, pria kelahiran Kepulauan Buton 15 April 1984 resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2019-2024, Senin 26 Agustus 2019.

Rajab Jinik kecil menyelesaikan pendidikan di SDN Oengkapala Kacamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, lalu melanjutkan pendidikan di SMPN Wakorumba Utara.

Rajab menyelesaikan sekolahnya di SMAN 2 Raha, Kabupaten Muna pada tahun 2000 silam. Setelah itu melanjutkan pendidikan S1 di Jurusan Antropologi Fakultas Sosial dan Ilmu Sosial di Universitas Halu Oleo Kendari pada tahun 2002, serta S2 di Universitas Indonesia dan lulus dengan gelar Magister Humaniora.

Nama politisi Partai Golkar yang terpilih menjadi anggota dewan dari Dapil IV Kecamatan Kambu-Baruga ini sangat familiar. Selain dikenal sebagai aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di zamannya, Rajab juga selalu aktif mengawal persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat hingga saat ini. Sehingga, menjadi wakil rakyat di Dewan bukan pekerjaan asing lagi baginya.

Rajab punya mimpi-mimpi besar yang ingin diwujudkan dengan menjadi anggota dewan. Pertama, persoalan tata wilayah di Dapilnya, khususnya di wilayah kampus UHO Kendari.

Bagi Rajab, terpilihnya ia sebagai anggota DPRD merupakan suatu anugerah yang luar biasa. Tentu, hal ini adalah tanggung jawab dari seluruh amanah masyarakat dan konstituen yang memilihnya.

Menurutnya, hal substansial yang perlu diperhatikan di wilayah kampus UHO adalah pembangunan infrastruktur. Salah satunya lampu penerangan lorong di sepanjang jalan H.E.A. Mokodompit. Hal itu dimaksudkan agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat yang belakang ini sering dihantui ketakutan akibat banyaknya insiden yang terjadi.

“Akan ada regulasi yang mengatur tentang tata kelola kehidupan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kampus Baru,” kata Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Kendari ini.

Tugas mengawasi hingga tercipta suasana kondusif di wilayah kampus baru dilakukan semata untuk mengembalikan status Kampus Baru sebagai wilayah pendidikan.

Selain itu, ia juga menyediakan pusat pengaduan atau rumah aspirasi di wilayah itu. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bantuan ataupun ingin menyampaikan aspirasi bisa langsung mengunjungi tempat itu.

Kedua, sebagai bentuk dari fungsi legislator di sektor ekonomi, Rajab akan lebih berfokus pada masalah keamanan dan kenyamanan pelaku-pelaku ekonomi kerakyatan.

Kedepan, Rajab akan berperan aktif dalam perumusan Peraturan Daerah (Perda). Sebab ia menilai, Perda yang dilahirkan harus lebih banyak menguntungkan bagi para pelaku usaha ekonomi kerakyatan.

“Di Kota Kendari banyak masyarakat yang bergelut di usaha penginapan hotel dan rumah makan. Olehnya itu, perlu ada Perda sebagai regulasi bagi mereka dalam menjalankan roda usahanya,” tutur Rajab.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Kendari itu menyebut, masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan, menggunakan badan jalan, halaman Ruko pengusaha, dan tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam pembuatan Perda, meski mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari. Para PKL kedepannya akan ditata lebih baik tanpa mengganggu mata pencaharian para pelaku usaha tersebut,” pungkas Rajab.(b)

Penulis: Burhanuddin/Clara Sintia
Editor: Faisal