Muhammad Ali: Perda TKW Bisa Menjadi Penyelamat Pariwisata Konkep

Pena Daerah1,306 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Pertambangan telah menjadi ancaman bagi sektor pariwisata di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sulta). Ini adalah sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri. Pasalnya kegiatan penambangan telah terjadi dan dikhawatirkan bisa merambah hingga ke wilayah pariwisata.

Melihat kondisi itu, pengamat pariwisata Sultra Muhammad Ali mengatakan, aktivitas pertambangan sudah terlanjur jalan di Konkep. Sehingga pemerintah setempat harus segera membuat regulasi untuk memperkuat keberadaan obyek wisata dengan membuat Peraturan Daerah (Perda), tentang Tapak Kawasan Wisata (TKW) untuk masing-masing obyek wisata pada tujuh kecamatan di wilayah itu.

“Jangan sampai Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dengan gamblang sebagai regulasi untuk melindungi kegiatan pariwisata bisa terabaikan. Hanya karena kegiatan penambangan selalu lebih unggul dengan regulasi pertambangannya,” kata Muhammad Ali, Rabu 20 Maret 2019.

Wakil Ketua DPP PKPI Sultra ini menambahkan, sejumlah obyek wisata memiliki kelebihan dan keunggulan masing-masing yang tersebar diseluruh wilayah Konkep.

“Dikhawatirkan para investor enggan berinvestasi disektor pariwisata kalau kondisi objek wisatanya sudah rusak karena aktifitas pertambangan, atau sektor lain seperti pertanian yang bisa lebih parah lagi kondisinya,” tutup salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Konkep ini.(b)

Penulis: Sudirman Behima/Nanang Sofyan
Editor: Bas