PENASULTRA.COM, JAKARTA – Musniar M Silondae kembali dilantik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Pelantikan ini didasarkan dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI nomor 1224/KPTS/M/2019, tentang pengangkatan pejabat pada satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Musniar M Silondae mengatakan, bahwa dirinya kembali lagi dipercayakan oleh dirjend penyediaan perumahan untuk memegang jabatan sebagai PPK Rumah Swadaya di Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan (PNP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
“Pelantikan hari ini membawa berkah untuk kita semua apapun amanah yang diberikan Allah dan pimpinan kita harus dilaksanakan dengan baik,” ucap Musniar saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
Mengemban jabatan ini tentu bukan hal mudah. Ia mengaku harus mampu bekerja keras dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program kemeterian PUPR dalam mewujudkan program sejuta rumah.
“Tentunya pola serta strategi kami akan lebih ditingkatkan lagi dan tetap optimis capaian target rumah terhuni, tepat sasaran dan tepat waktu, tahun ini saya yakin dengan kerja iklas tentu bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” harapnya.
Sebelumnya, Musniar M Silondae telah menjabat PPK Rumah Swadaya di SNVT PNP Sultra sejak tahun 2018-2019 dan akhirnya dilantik kembali.(*)
Penulis: Tajab