Partisipasi Pemilih di Muna Pada Pilgub Sultra Bakal Menurun?

Pena Politik547 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Partisipasi pemilih pada pemilihan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 27 Juni 2018 diprediksi bakal menurun.

Penurunan partisipasi ini akan dipicu oleh peraturan KPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara, dipasal 7 ayat 2, ditegaskan bahwa setiap pemilih selain memiliki C6 (surat pemberitahuan memilih) diwajibkan pula untuk menyertakan E-KTP ataupun Suket pada saat akan melakukan pencoblosan di TPS.

La Ode Darmon, pemuda Desa Mabholu Kecamatan Lohia Kabupaten Muna menilai aturan PKPU ini akan menyulitkan wajib pilih. Pasalnya, banyak warga yang belum mengetahui kewajiban pemilih untuk membawa serta E-KTP saat datang ke TPS.

Menurut Darmon, warga desa kebanyakan tidak selalu membawa serta E-KTP saat bepergian. Sehingga ini akan menyulitkan para pemilih di Pilgub nanti. Karena otomatis akan berdampak pada penolakan petugas TPS mengikutsertakan pemilih tersebut untuk menyumbangkan hak suaranya jika yang bersangkutan tidak membawa E-KTP.

“Dan ini bisa saja menyulut kekecewaan pemilih sehingga enggan menyalurkan hak pilihnya. Karena biasanya surat panggilan memilih dianggap sah tanpa E-KTP,” ucap Darmon, Sabtu 9 Juni 2018.

“Untuk proses sosialisasi pun tidak akan berjalan matang, karena mepetnya waktu yang ada sebelum hari pemilihan. Apalagi saat ini sudah masuk libur hari raya Idul Fitri 1439 H,” sambung Darmon.

Selain itu, banyaknya warga yang belum memiliki E-KTP juga diduga bakal mengancam hilangnya hak suara sebagian warga. Khusus di Muna, tercatat 11.303 pemilih belum kantongi E-KTP.

Darmon menyarankan, KPU dan Dinas Catatan Sipil harus menyiasati percepatan pelayanan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti E-KTP. Prosesnya lanjut Darmon, harus dipermudah karena banyak warga yang tidak terlalu proaktif memenuhi syarat ini karena faktor kesibukan sehari hari.(b)

Penulis: La Ode Arfa
Editor: Kas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *