Pasien Covid Meningkat, Gubernur Sultra Terbitkan Imbauan Larangan Pesta Hingga Demonstrasi

Pena Kendari709 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Sultra tentang Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Sultra.

Imbauan ini dikeluarkan karena semakin banyak warga Sultra yang dinyatakan positif covid-19, termasuk munculnya klaster pemerintahan, keluarga dan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, dalam rangka melindungi warga masyarakat Sultra dari penularan covid-19 serta memperhatikan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 serta pergub tentang pedoman penerapan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian covid-19, gubernur perlu mengeluarkan imbauan,” tulis Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam imbauannya yang dikeluarkan sejak Senin, 21 September 2020.

Ada tiga hal yang termuat dalam imbauan gubernur ini yang wajib menjadi perhatian serius masyarakat Sultra demi mencegah semakin meluasnya penyebaran cobid-19 di Sultra.

Pertama, setiap warga mematuhi ketentuan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, yaitu menggunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.

Kedua, dilarang melakukan kerumunan dalam bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak, yaitu pesta perkawinan, arisan, reuni dan acara sosial kemasyarakatan lainnya yang sejenis, termasuk kegiatan aksi unjuk rasa atau demonstrasi.

Ketiga, bagi yang melanggar ketentuan poin satu dan dua, akan dilakukan tindakan hukum oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan berwenang lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Imbauan ini dicap dan ditandatangani langsung Gunernur Sultra, Ali Mazi dan berlaku sejak dikeluarkan.

Imbauan juga ditembuskan kepada Mendagri, Menkes, Kapolri, Kepala BNPB, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, Kepala BIN daerah, dan bupati/wali kota se-Sultra.

Penulis: Husain