Pejabat Kades Kafofoo Diduga Monopoli Pengelolaan Dana Desa

PENASULTRA.COM, MUNA – Pejabat Kepala Desa Kafofoo, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial LB diduga memonopoli pengelolaan Dana Desa (DD).

Mantan anggota tim pengelola kegiatan (TPK) desa Kafofoo La Salimu mengatakan, sejak dilantik menjadi pejabat Kades 2017 silam, LB sudah mengelola sendiri DD hingga saat ini.

Sebagai TPK dirinya dan beberapa rekannya tidak difungsikan. Mirisnya lagi kata dia, pengangkatan para TPK tidak disertai dengan SK dari Kades.

Selain itu sambung Salimu, dalam pengelolaan DD tersebut, LB juga dinilai tidak transparan.

“Waktu tahun 2017 saya salah satu anggota TPK, tapi tidak pernah saya dilibatkan dan diberikan kewenangan. Semua yang handel Pak Kades (LB). Kita tidak dikasi SK biar gampang dia ganti kalau ada dia (LB) tidak suka,” kata Salimu pada awak Penasultra com, Minggu 22 September 2019.

Menurutnya, LB sempat dilaporkan oleh masyarakat setempat di Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna terkait dugaan penyelewengan DD pembuatan lapangan sepak bola di Desa Kafofoo.

“Sudah pernah dilaporkan di kejaksaan, tapi saya tidak tau bagaimana tindak lanjutnya,” terang Salimu

Pernyataan Salimu juga dibenarkan oleh mantan anggota BPD Kafofoo yang kini kembali terpilih pada jabatan yang sama. Kata dia, pernah melayangkan teguran kepada LB atas tindakan yang dilakukan itu, namun teguran itu tidak diindahkan.

Bahkan lanjut dia, cara-cara LB pada 2017 diduga kuat diulanginya ditahun berikutnya. Padahal pihak DPMD Muna yang mendengar hal itu sudah melakukan teguran pada rapat yang digelar di balai desa Kafofoo, 2018 lalu.

“Memang seperti itu Pak, benarmi kalau soal itu. TPK cuma simbol saja tidak difungsikan. Masyarakat juga mulai resah dengan tindakan Plt Kades (LB) ini,” kata anggota BPD yang enggan dimediakan namanya saat dihubungi via telpon selulernya, Senin 23 September 2019.

Pria ini menyebutkan, saat ini LB sudah membeli beberapa bahan untuk material pada kegiatan DD 2019, sementara rapat pra pelaksanaan kegiatan belum digelar. Disinyalir LB kembali mengulangi perbuatannya seperti 2017 dan 2018.

“Tidak pernah ada rapat pra pelaksanaan pekerjaan, hanya yang ada rapat pengusulan kegiatan,” pungkasnya.

Namun sampai berita ini dirilis, Pejabat Kades Kafofoo LB belum berhasil dikonfirmasi.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kas