PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Unaaha di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Selasa, 31 Mei 2022
MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin dan Kepala Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati, dengan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Konut H Abuhaera, Sekda Konut Kasim Pagala, jajaran Forkopimda Konut, dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati dan ketua pengadilan dilanjutkan penantanganan MoU antara Ketua PN dengan Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas DPMD, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Kapolres Konut.
Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi aplikasi, public compaign berskala zona integritas, dan penyerahan sticker anti gtatifikasi dari Ketua PN Unaaha kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Sekda.
Bupati Konut H Ruksamin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PN Unaaha atas inovasi yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengkases layanan hukum dengan cepat dan transparan
“Kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan secara cepat transparan, ini patut kita berikan apresiasi,” kata Bupati.
“Atas nama Pemda saya ucapkan terimkasih kepada PN Unaaha,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini bupati juga meminta agar para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan-layanan dari PN Unaaha.
Sementara itu, Kepala PN Unaaha Dian Kurniawati, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya membangun Zona Integritas bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Konawe Utara.
Dian Kurniawati juga menyampaikan beberapa layanan dari Pengadilan Negeri Unaaha yang telah berjalan diantaranya layanan sidang keliling, Pos Bantuan Hukum atau POSBAKUM, KONSINYASI, PRODEO
Selain itu, dirinya juga menyampaikan beberapa inovasi layanan dari PN Unaaha berbasis teknologi yakni layanan Era Terang, E Pandu, PTSP Online, I Cakep, dan layanan Anoa.
Penulis: Redaksi