PENASULTRA.COM, KENDARI – Tercemarnya Objek Wisata Pantai Nambo yang diduga disebabkan aktivitas pencucian pasir oleh PT NET menui sorotan dari sejumlah pihak.
Pasalnya, Pantai Nambo yang dahulu dikenal sebagai objek wisata favorit yang indah dan menarik di Kota Kendari, kini mulai berubah wajah. Airnya pun keruh dan berubah jadi warna kemerahan sehingga membuat para pengunjung tidak lagi merasa nyaman untuk menikmati suasana pantai.

Salah satu narasumber yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari seharusnya bersikap tegas dalam menangani persolan ini. Bukan membiarkannya berlarut-larut tanpa ada solusi yang dihasilkan.
“Jangan mereka apatis lihat kondisi Nambo hari ini, mau sampai kapan begitu terus kondisinya, mau tunggu sampai Nambo tutup selamanya? Dimana dong tanggungjawab pemerintah?”, ketusnya.
Ia menilai bahwa seolah-olah Pemerintah Kota Kendari tidak tegas dan tidak berdaya menangani polemik tambang pasir yang diduga ilegal dan mengakibatkan pencemaran objek wisata Nambo Momahe itu. Sementara, proses pembangunan infrastruktur Pantai Nambo itu telah menelan biaya yang tidak sedikit.
“Berapa miliar uang rakyat habis dipake untuk pembangunan infrastruktur Nambo, Nambo kan bukan punya pemerintah saja, itu punya warga kota kendari. Masa pemerintah kalah sama 1 orang saja”, celotehnya.
Sementara itu, Sekertaris Kota (Sekot) Kendari Nahwa Umar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak Pemkot Kendari sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut. Namun, pihak perusahaan masih tetap bandel dan tidak memperdulikan teguran pemerintah.
“Sebenarnya sudah kesal sekali, kami sudah berikan peringatan berkali-kali, sudah pasang police line, sudah pasang papan pengumuman untuk menghentikan penambangan dengan memakai mesin pemroses yang sudah merusak lingkungan hingga mencemari pantai Nambo, tapi mereka benar-benar bandel”, beber Nahwa Umar via pesan WhatsApp, Jumat, 1 Oktober 2021 malam.
Nahwa Umar juga mengaku sudah melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Agustus 2021 lalu.
“Saya sudah lapor KPK, bisa saja langsung penindakan. Karena kami sudah lakukan sesuai tahapannya. Sejak terakhir turun kan kami pendampingan KPK”, ungkapnya.
Lebih lanjut Nahwa mengatakan bahwa pihaknya akan kembali membicarakan hal ini bersama tim TKPRD.
“Kami akan rapat Tim TKPRD dulu karena didampingi Korsupgah KPK, kami juga minta petunjuk mereka. Kami akan bicarakan di Tim”, jelasnya.
“Ini orang pareare sama Pemerintah, biar dikasi pelajaran”, tegasnya.
Penulis: Husain