Pemprov Bakal Evaluasi Izin Tambang di Sultra

PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi mengungkapkan, pihaknya bakal mengevaluasi izin tambang yang ada di Sultra.

Langkah ini dilakukan Pemprov menyusul adanya laporan masuk berkaitan dengan banyaknya izin tambang yang telah ekspayer. Selain itu, ada juga investor tambang yang sudah mendapatkan izin, tapi tidak beroperasi.

“Kita akan lihat apakah perusahaan itu serius atau tidak. Karena keseriusan ini akan membawa dampak yang positif dan roda perekonomian berjalan. Kalau berjalan maka pertumbuhan ekonomi baik dan ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” kata Teguh saat mengecek progres pembangunan smelter PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) dan PT Ifishdeco di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Kamis 5 April 2018.

Di Konsel, kata Teguh, ada beberapa perusahaan yang telah diberikan kuota ekspor. Jika hal itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat maka Pemprov tidak segan-segan akan mencabut izinnya.

“PT BSI dan Ifishdeco saya lihat progresnya baik. Sudah 90 persen. Mungkin satu atau dua bulan lagi sudah selesai. Saya harap ini menjadi lapangan kerja bagi masyarakat Konsel,” imbuh Teguh seraya mengatakan bahwa Pemprov Sultra selalu mendukung perusahaan yang bersinergi dengan masyarakat.

Hal senada juga dikemukakan Surunuddin Dangga. Menurut bupati Konsel itu, pihaknya mensupport perusahaan yang serius dalam rangka meningkatkan iklim investasi kondusif untuk membangun Konsel.

“Kami harapkan masalah lapangan kerja dan lain-lain nantinya akan berkurang dengan adanya smelter ini,” tukasnya.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *