Pemprov Sultra Diminta Fokus Penataan Ruang

Pena Daerah470 views

PENASULTRA.COM, BUTON – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi rujukkan setiap penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan.

Di dalamnya berisi penjabaran dari visi-misi program kepala daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. Sehingga pembahasan penataan ruang sangat penting guna mewujudkan arah pembangunan daerah dengan tepat.

Hal ini sampaikan, Ketua Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Buton, Muhammad Risman, melalui rilis persnya.

Kata dia, mengacu pada ketentuan regulasinya, Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, memberikan ruang kepada daerah.

Apalagi menurut Risman, berdasarkan Permendagri Nomor 116 tahun 2017 tentang Penataan Ruang Daerah maka seharusnya sudah tuntas pembahasan penataan ruang daerah, sehingga pada tahun pembahasan tahun 2020 sudah tuntas.

“Permendagri tentang penataan ruang daerah sudah ada sejak tahun 2017 lalu, maka diharapkan pembahasan revisi bagi daerah yang sementara meninjau atau merivisi RTRW nya tidak perlu lama karena pembangunan daerah terus berkembang, diantaranya, di Sultra yang diusulkan tahun 2019 lalu sekarang masih dibahas bersama lintas sektor terkait,” ujar Risman kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Begitu juga di Buton, lanjut Risman, pengusulan perubahan revisi sejak tahun 2017 sampai saat ini masih dibahas belum tuntas. Sehingga ia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemda Buton dapat berfokus pada pembahasan penataan ruang daerah.

“Kami berharap kepada Gubernur Sultra, Pak Ali Mazi dan Bupati Buton, Pak La Bakry agar dapat memfokuskan pembahasan penataan ruang daerah,” ucap Risman.

Penulis: Sain