PENASULTRA.COM, ENREKANG – Aliansi Pemuda Pemerhati Perjuangan Rakyat Enrekang menyeroti distribusi dan penggunaan gas bersubsidi atau LPG 3 Kg di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini dikumandangkan lantaran beberapa waktu terakhir masyarakat dibuat resah akibat kelangkaan LPG. Parahnya, harga eceran yang awalnya Rp18 ribu, naik hingga Rp40 ribu per tabung.
Koordinator Aliansi Pemuda Pemerhati Perjuangan Rakyat Enrekang, Andi Riyan Rifaldi mengatakan, Bupati Enrekang telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan tabung LPG bersubsidi. Sama halnya pelaku usaha nonmikro.
“Kita melihat realitas yang terjadi di lapangan bahwa saat ini banyaknya pengusaha menggunakan gas LPG 3 Kg,” tutur Andi, Sabtu 7 September 2019.
“Hal itu dikarenakan saat ini pemerintah kecolongan karena kurangnya pengawasan dan penindakan bagi ASN dan pengusaha yang menggunakannya,” sambung dia lagi dalam keterangan persnya.
Andi menegaskan, tabung gas bersubsidi merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun distribusinya sering tidak tepat sasaran akibat kurangnya sosialisasi aturan pendistribusian agen ke konsumen.
Untuk itu, tekan Andi, peran semua pihak di Enrekang mulai dari forkopimda, DPRD, Pertamina, serta agen distributor LPG sangat penting untuk memberi pemahaman kepada agen distributor agar tidak memperjualbelikan LPG 3 Kg secara merata kepada konsumen.
“Diharapkan kedepannya Pemda serta DPRD Enrekang bisa membuat Perda terkait larangan gas subsidi tersebut. Sehingga ketika mendapatkan ASN dan pengusaha yang mencoba bermain-main segera mendapat sanksi tegas. Jika perlu sanksi pidana,” pungkas Andi.(b)
Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed