PENASULTRA.COM, BAUBAU – Lembaga kemahasiswaan seharusnya sejalan beriringan dengan pihak Rektorat dalam mengembangkan kualitas kampus sesuai statuta yang terdapat di perguruan tinggi.
Sebagai bentuk perhatian, perguruan tinggi berkewajiban menganggari lembaga kemahasiswaan sesuai dengan porsi-porsi yang sudah disepakati.
Sebab, lembaga kemahasiswaan merupakan wadah mahasiswa untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi dalam pendidikan non formal yang disiapkan perguruan tinggi.
Hal tersebut berbeda dengan realita yang ada di Universitas Muhammadiyah Buton (UMB).
Muh. Risal, mewakili mahasiswa UMB menyebut, sejak 2016 lalu, lembaga kemahasiswaan seperti BEM-Universitas, MPM, DPM, BEM-Fakultas serta HMPS di UMB selalu dipertanyakan mahasiswa. Bahkan, keberadaan lembaga-lembaga itu nyaris tak terdengar lagi kabarnya.
“Tidak hanya itu, anggaran kemahasiswaan sejak 2016 sampai pada sebelum dilantiknya Rektor baru UM Buton tidak jelas penyalurannya,” sebut Risal.
Selaku lembaga yang menaungi, kata dia, Rektorat seharusnya membentuk serta menganggari lembaga kemahasiswaan secara transparan demi kelancaran program kerja lembaga kemahasiswaan.
Untuk itu, Rizal berharap, Rektor UMB yang baru saja dilantik segera mengambil langkah perbaikan atas sistem yang selama ini terlihat mati suri tersebut.
“Jangan nanti tiba saat tim akreditasi meminta data terkait kegiatan kemahasiswaan, baru mahasiswa diburu seperti berlian untuk dipinjam keindahannya sebagai bentuk prestasi perguruan tinggi yang tidak pernah menyalurkan tangannya saat mahasiswa berteriak membutuhkan anggaran kegiatan,” tuturnya.(b)
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Yeni Marinda