Pengurus Perkemi Sultra Resmi Dilantik

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Persaudaraan Kempo Indonesia (Perkemi) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2018-2022 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perkemi, Saifudin Aswari Rivai di salah satu hotel ternama di Kendari, Senin 19 November 2018.

Pelantikan pengurus Perkemi Sultra yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PB Perkemi Nomor 108/SK-PB/XI/2018 tentang pelantikan dan pengukuhan pengurus Perkemi Sultra ini turut dihadiri pula oleh pendiri Perkemi, Drs. Indra Kartasasmita.

Ketua Umum PB Perkemi, Saifudin Aswari Rivai mengatakan, hadirnya PB dan pendiri Perkemi di Sultra untuk melantik pengurus dan membuktikan bahwa Perkemi adalah organisasi yang sehat dan solid.

“Selamat atas terpilihnya ketua dan semua pengurusnya. Setelah melantik tiga pengurus Perkemi, pelantikan inilah yang paling terbaik karena sangat solid,” katanya, Senin 19 November 2018.

Ia meminta, pengurus Perkemi lebih bekerja keras dalam mengharumkan nama Sultra di event-event olahraga.

Senada, Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra, Ir. Eryckson Ludji mengigatkan, semua pengurus Perkemi Sultra tidak larut dalam euforia (rasa senang berlebihan), namun lebih bekerja keras, apalagi, akan ada Porprov pada Desember 2018 serta PON pada 2020.

Menurutnya, kempo adalah salah satu dari delapan cabang olahraga (cabor) unggulan Sultra, karena kempo secara terus-menerus selalu memberikan kontribusi yang membanggakan.

“Kempo berhasil membawa emas dan perunggu pada tahun 1998. Pada 2016 mendapatkan medali perak. Ini sebagai tantangan melalui Porprov bahkan PON 2020 bahwa keping medali akan dibawa kembali ke Sultra. Tidak mudah tapi saya percaya Perkemi Sultra dengan persaudaraan tidaklah terlalu sulit membawa kembali emas, perunggu ataupun perak ke Sultra,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkemi Sultra yang baru saja dilantik, Harmin Ramba mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberikan kontribusi yang baik untuk daerah.

“Kami akan melaksanakan tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan AD/ART Perkemi,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed