Pernyataan Kapolres Muna Dibantah Tersangka Kasus Perdagangan Anak

Pena Hukum2,321 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Pernyataan resmi Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho dalam video yang ditayangkan di salah satu media online ternama pada 5 Oktober 2019 dibantah LW alias TB, tersangka kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur.

Melalui Kuasa Hukumnya Haskin Abidin SH, LW yang kini ditahan di Rutan Mapolres Muna dengan tegas menampik keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut. Apalagi, sampai menyebutkan ada peran oknum pejabat penting di Pemda Butur.

Hal itu, kata Haskin, dapat dilihat pada poin 8 dan 9 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) LW yang telah dilakukan penyidik di Polres Muna pada Minggu 29 September 2019 sekitar pukul 13.25 Wita.

“Kami menghimbau kepada Kapolres Muna agar mengkorfirmasi hal tersebut kepada bawahannya, sehingga pernyataan tersebut didasari dengan fakta yang akurat,” tegas Haskin dalam keterangan persnya yang diterima Penasultra.com, Senin 7 Oktober 2019 malam.

Dengan adanya pernyataan Kapolres Muna, menurut Haskin, jelas dapat berimplikasi buruk terhadap keluarga tersangka dan Kamtibmas di Butur. Mengingat, Butur merupakan salah satu daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Menjelang tahun politik di Kabupaten Butur, pernyataan Kapolres Muna tersebut rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed