Pertamina Dorong Penggunaan LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran

Pena Kendari754 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sejak diterapkannya program konversi minyak tanah ke gas atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kg 2007 lalu, ternyata masih ada beberapa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hingga kini belum menerapkanya. Daerah tersebut yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton dan Wakatobi.

“Mungkin karena pemerintah daerah setempat masih mengurus persyaratan,” kata Sales Executive LPG Sultra PT Pertamina, Arnaldo Andika Putra dalam acara Launching Ashiap (Aksinya Himpunan Pers) Ngenalin Brighgas di Claro Hotel Kendari, Rabu 24 Juli 2019.

Meski beberapa daerah tersebut belum menerapkan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg. Namun pihaknya terus berupaya agar kabupaten dan kota lainnya di Sultra yang sudah menerapkannya bisa tepat sasaran.

“Karena saat ini masih banyak LPG 3 kg (LPG subsidi) yang digunakan bukan oleh orang-orang yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin,” jelasnya.

Menurutnya, UU RI nomor 104 tahun 2007 tentang pendistribusian dan penetapan tabung LPG 3 kg dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra nomor 38 tahun 2015 tentang pengawasan pendistribusian LPG 3 kg menyatakan, konsumen pengguna LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

“Kriteria usaha mikro yakni mereka yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta atau setara omset diatas Rp800 ribu per hari,” bebernya.

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam dua kategori itu, diharapkan dapat segera beralih ke tabung LPG Bright Gas. Tak usah khawatir karena saat ini telah ada varian baru yaitu Bright Gas 5,5 Kg.

“Varian baru ini memudahkan aktivitas memasak lebih aman, nyaman dan lebih terjangkau. Jadi kalau Bright Gas 12 kg agak mahal dan berat bisa anda gunakan yang 5,5 kg,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas