PHRI Minta Pemkot Kendari Tata Ulang Izin Hotel

PENASULTRA.COM, KENDARI – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menata ulang perizinan hotel.

Hal tersebut diungkapkan Sekertari Umum PHRI Sultra, Eko Dwi Sasono dalam acara Ngobrol Penting (Ngopi) barsama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kedai Kopi Waktu (Kopi Tungku) saat menjadi salah satu pemateri, Jumat 15 November 2019.

Menurutnya, jika izin pembangunan hotel di Kendari tak ditata dengan baik, kedepan iklim industri perhotelan di Kendari tak akan kondusif dan persaingan menjadi tak sehat. Berdasarkan data, kata Eko, saat ini di Kendari ada 130 hotel, 3000 kamar dan 4100 tempat tidur.

“Dari 130 itu, 15 diantaranya hotel yang katanya berbintang. Jika dibiarkan dalam tiga hingga empat tahun ke depan ini ada kemungkinan hunian hotel yang tergolong non bintang akan bisa meredup,” ungkapnya.

Ia meminta, pemerintah membuat regulasi terkait pembatasan dengan lebih selektif memberikan izin pembangunan hotel. Sebab, tidak adanya aturan atau regulasi tersebut membuat bisnis hotel baik yang dikembangkan secara pribadi maupun perusahaan banyak yang merugi, bahkan terpaksa menutup usahanya.

“Masalah yang kita hadapi, regulasi pemerintah setiap ada investor yang masuk itu jor-joran tidak pernah mengukur keseimbangan. Kita tidak melarang membangun hotel tapi ada pertimbangan apakah bisa ditambah atau tidak,” jelasnya.

“Baiknya kita juga dilibatkanlah oleh pemerintah agar pemerintah paham pembangunan hotel itu ada aturannya agar kelangsungan usaha yang menopang ratusan tenaga kerja dapat terus berjalan. Kan kasihan jika dibangun terus hotel baru tidak terpakai,” tutupnya. (b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Bas