Pilrek USN 2018, Azhari Menang Telak

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Dr Azhari S.STP M.Si menang telak dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, periode 2018 – 2022.

Pilrek yang digelar di gedung Rektorat USN Kolaka, Jumat 18 Mei 2018. Azhari yang juga calon incumbent mengungguli dua calon lainnya, yakni Prof Dr Ruslin Hadanu dan Dr Muhammad Satria.

Dalam rapat tertutup senat dengan agenda tunggal pemilihan rektor, Azhari berhasil meraih 29 suara dari total 31 suara Senat dan suara Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

Sementara dua calon rektor lainnya, yakni Prof Dr Ruslin Hadanu hanya meraih 2 suara dan Dr Muhammad Satria sama sekali tak mendapat suara.

Hasil Pemilihan Rektor USN Kolaka

Sekretaris Senat, Syamsul Rijal menyebutkan total 31 jumlah suara berasal dari 20 suara Senat dan 11 suara Kemenristekdti. Seluruh anggota senat ikut menyalurkan hak suara, begitu pula Menristekdikti yang diwakili utusannya.

“Dalam proses pemilihan memang yang duluan mencoblos anggota senat lalu Kemeristekdikti, tapi pada perhitungannya dilakukan sekaligus. Jadi tidak ditahu mana suara senat mana suara menteri,” jelas Syamsul Rijal, Jumat siang 18 Mei 2018.

Sementara itu, Menristekdikti yang diwakili Kepala Biro Keuangan dan Umum, Moch Wiwin Darwina berharap setelah rektor terpilih dilantik oleh menteri nanti, maka sebagai perguruan tinggi negeri baru USN Kolaka diharapkan terus berinovasi dan semakin meningkatkan kualiatas SDM yang dimiliki.

“Tugas rektor tidak mudah karena harus menghadapi revolusi industri yang sangat ketat. Maka perguruan tinggi negeri harus berlari cepat dan inovatif, karena memang kita akan menghadapi persaingan global,” ujarnya.

Kemudian untuk agenda untuk agenda pelantikan, kata dia, direncanakan berlangsung sebelum akhir masa jabatan rektor periode 2014-2018.

“Kalau tidak salah periode rektor ini akan habis pada tanggal 26 bulan ini, jadi memang akan segera dilakukan pelantikan agar tidak ada kevakuman. Tapi kalau belum sempat karena kesibukannya menteri (Mochammad Nasir) maka akan ada perpanjangan sementara,” ucapnya.(a)

Penulis : Kaulia Akansoro
Editor: La Ode Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *