Polda Sultra Sebut Akan Ada 5 Tersangka Baru pada Kasus Bentrok di Kendari

Pena Hukum1,702 views

PENASULTRA.COM,  KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda  Sultra) memastikan akan ada tambahan tersangka pada kasus penghasutan yang mengakibatkan bentrok antara dua kelompok masyarakat di Kota Kendari yang terjadi pada 16 Desember 2021 lalu.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko pada acara press release akhir tahun Polda Sultra, Jumat, 31 Desember 2021.

Diketahui, bentrok antara dua kelompok pemuda di Kota Kendari yang terjadi pada 16 Desember 2021 lalu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang lula-luka serta 3 unit roda empat dan 11 unit roda dua terbakar.

Atas peristiwa tersebut, Polda Sultra telah memeriksa 12 orang dan menangkap 1 orang inisial RB terkait tindak pidana pengrusakan atas barang yang tidak bergerak. Saat ini RB telah dilakukan penahanan di Polda Sultra.

“Saat ini kami baru mengamankan satu orang tersangka dan an In Syaa Allah malam ini akan kami melakukan penangkapan terhadap satu orang  tersangka lagi”, terang Bambang Wijanarko.

Kemudian terkait dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka, Polda Sultra telah memeriksa 15 orang saksi,1 orang tersangka yang sudah ditahan inisial EF dan 1 orang tersangka inisial BR yang masih dalam status penangkapan dan akan dilakukan penahanan setelah 1 x 24 jam.

Selanjutnya, tindak pidana penghasutan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi dan dilakukan penahanan kepada 5 orang tersangka yaitu AB, AL, AG, KH, dan MS sehingga dalam kasus ini, Polda Sultra telah memeriksa 43 orang saksi.

“Untuk tindak pidana penghasuan kami sudah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Kemudian akan kami tetapkan 5 orag  tersangka lagi, saya tidak bisa sebutkan sekarang namun saya pastikan tersangkanya akan bertambah sebanyak 5 lagi”, bebernya.

“Pada prinsipnya kami akan melakukan penegakkan hukum secara tegas dan keras terhadap semua pelaku yang terlibat dari kelompok manapun”, tutupnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *