Polisi Akhirnya Bekuk Ibu yang Tega Buang Bayinya di Sungai Parigi

Pena Hukum1,772 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Masih ingatkah anda dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang nyangkut di jembatan di sungai Bala-Bala, Desa Latampu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, pada Kamis 21 Februari 2019 lalu?

Kurang lebih 80 hari lamanya dalam penyelidikan, akhirnya Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna berhasil mengungkap siapa sebenarnya ibu kandung dari bayi malang tersebut.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka perempuan berinisial WA, (ibu bayi).

Tersangka tak berkutik saat tim khusus mendatangi rumah keluarga pelaku di Puuwatu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 11 Mei 2019.

“WA mengakui jika dirinyalah yang telah tega membuang bayi yang baru dilahirkannya itu. Tersangka membuka dengan gamblang motif dirinya melakukan tindakan tak terpuji tersebut,” ungkap Ogen, Minggu 12 Mei 2019.

Sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan sudah tak bernyawa di Sungai Bala-bala, Desa Latampu, Kamis 21 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 Wita.

Keberadaan mayat bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh tiga warga setempat bernama Koma (33), La Ode Foni (23) dan La Ode Edo (48) saat tengah asik memancing di Sungai Bala-bala.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda