Polisi Sita Rp34,7 Juta Hasil Peras Oknum KPK Gadungan di Konkep

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Dari tangan lima oknum anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan pemeras sejumlah kepala desa dan kepala sekolah di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sultra, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp34,7 juta.

Tidak hanya itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Avanza warna silver bernomor polisi DT 1605 CA, satu buah laptop dan lima buah handphone genggam.

Kapolsek Wawonii, Iptu La Ajima mengungkapkan bahwa perkara yang ditangani pihaknya itu bermula dari laporan masyarakat. Di mana laporan tersebut menyebutkan bahwa ada oknum yang melakukan pemerasan dengan membawa-bawa nama KPK.

“Setelah itu kami langsung melakukan lidik bersama Inspektorat Konkep. Dan ternyata kejadian itu benar,” tutur Iptu La Ajima melalui telpon selulernya, Selasa, 3 April 2018.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut mantan Kapolsek Lasolo ini, dua dari lima oknum KPK gadungan ini memakai pakaian seragam bertuliskan LP-KPK. Sementara yang lain menggunakan seragam bebas rapi.

Namun sayang, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Usai melakukan aksinya di Kecamatan Wawonii Selatan, Ismail (42), Juharto (38), Ivan (31), Ari (34) dan Husni (40) diciduk aparat disalah satu rumah warga di Desa Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara sekitar pukul 12:00 Wita.

“Para pelaku kita amankan sementara di tahanan Polsek Wawonii. Rencananya perkara ini kami akan limpahkan ke Polres Kendari besok,” tutup Iptu La Ajima.(a)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *