PENASULTRA.COM, KENDARI – PT Tiran Mineral akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring dari Direktur Eksekutif eXplor Anoa Oheo (EXOH, Ashari yang dialamatkan kepada pihaknya.
Menurut Humas PT Tiran Group, H La Pili, semua tudingan miring dari saudara Ashari yang selama ini berseliweran itu tidak benar dan cenderung tendensius, provokatif serta berbau fitnah.
“Yang perlu diketahui oleh Saudara Ashari bahwa PT Tiran sebagai induk dari PT Tiran Mineral telah bergerak sudah hampir 25 tahun diberbagai sektor dan tidak pernah mengabaikan legalitas serta selalu patuh dengan regulasi pemerintah yang dipersyaratkan. Kami juga menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dengan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami sebelum berita diterbitkan”, tegas La Pili, Selasa, 13 April 2021.
Lebih lanjut Mantan Ketua Kaukus Lingkungan Legislatif Sultra ini menjelaskan bahwa aktifitas PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan sudah dilengkapi dengan semua dasar hukum yang dipersyaratkan. Mulai dengan adanya rekomendasi lahan investasi nomor 530/358, Perizinan OSS Izin Lokasi, Izin Usaha Kawasan Industri, Sertifikat Laik Fungsi, dan Izin Lokasi Perairan berdasarkan NIB No. 1202000240342.
Selain itu, juga ada Persetujuan Izin Lokasi bernomor 503, Rekomendasi Percepatan Kegiatan Investasi nomor 353, Izin Usaha Pertambanagn dan Penjualan nomor 255, serta Perjanjian Pembangunan Pabrik dan infrastruktur dasar lainnya. Disamping itu pula sedang berproses dan akan selesai dalam waktu dekat AMDAL, FS, beserta Master Plannya.
Lanjutnya, dengan fakta-fakta tersebut, maka pernyataan pers saudara Ashari menjadi tidak berdasar. Dan saat ini, pihak PT Tiran sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Direktur EXOH tersebut kepihak Kepolisian.
“Karena pernyataannya tersebut bisa berakibat merugikan pihak perusahaan dan juga masyarakat yang mengharapkan manfaat dari keberadaan PT Tiran Mineral. Apalagi kami telah banyak mendapatkan informasi bahwa saudara Ashari ada dugaan indikasi kuat mau melakukan pemerasan kepada pihak perusahaan juga ada dugaan atas keinginannya untuk melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut. Untuk itu kami sedang berkoordinasi ada kemungkinan dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan laporkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum di wilayah Konawe Utara”, beber Mantan aktifis UHO Kendari itu.
Ia juga berharap kepada para penggiat LSM khususnya dibidang Pertambangan agar bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk mewujudkan tercapainya tujuan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Kami di PT Tiran Group sebagai bergabungnya anak-anak Pribumi mengharapkan dukungannya akan hal ini. Kalau yang warga asing saja datang menambang di daerah ini bisa diberi kesempatan, masa kok Pribumi yang ingin membangun daerahnya mau diganggu. Ini kan merugikan potensi dari putra-putri terbaik bangsa kita”,
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini PT Tiran Group sudah berusaha memberikan kontribusi terbaik pada daerah.
“Di Kabupaten Bombana kami telah membangun Pabrik Tebu, di Konawe Selatan ada Pabrik Perkebunan Kakao, Kacang Mette, dan juga Pabrik Ternak, dan juga di tempat-tempat lainnya. Semoga dengan kekompakan kita semua, bisa mewujudkan cita-cita kesejahteraan daerah kita tercinta ini”, pungkasnya.
Penulis: Husain