Oleh: Ummu Zhafran
Kesalahan tidak akan menjadi kebenaran walau berulang kali diumumkan, sebaliknya, kebenaran tidak akan jadi kesalahan walau tak seorang pun mengetahuinya. (Mahatma Gandhi)
Kabinet baru resmi terbentuk. Pagi-pagi sekali sudah mengusung agenda penanganan radikalisme sebagai prioritas. Bagaikan paduan suara, 12 kementerian serempak angkat pena. Surat Keputusan Bersama (SKB) pun ditandatangani. (cnnindonesia, 12/11/2019). Harus diakui proses dari awal hingga lahirnya SKB termasuk cepat seperti enggan lewati hari. Deradikalisasi akhirnya dipandang sebagai solusi atas segudang permasalahan yang jadi realitas kini.
Beragam hal kemudian digadang sebagai indikator terpapar radikalisasi. Ajaibnya semua mengarah pada Islam atau simbol-simbol Islami. Entah mengapa namun bila diurut berawal dari masjid, niqab, celana cingkrang, hingga pemahaman mahram pada anak usia SD. Terbaru, juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menyebut radikalisme yang dimaksud pemerintah adalah Hizbut Tahrir Indonesia.(viva.co.id, 10/11/2019).
Meski belakangan sorotan pada niqab dan celana cingkrang melunak namun publik masih dibuat heran. Pasalnya HTI dari dulu dikenal sebagai ormas yang semata memperjuangkan penerapan Islam sebagai konsekuensi dari iman. Dua tahun lalu bahkan sudah dinyatakan tak miliki status BHP (Badan Hukum Perkumpulan) namun ternyata eksistensinya masih diakui dan dirasa. Tidak tanggung-tanggung, pengakuan tersebut meluncur langsung dari bilik istana.
Tak sampai di situ saja radikalisme yang sebelumnya narasi bertransformasi jadi sebuah urgensi. Lazim menyeruak tanya, mengapa radikalisme mendadak primadona di tengah sengkarut masalah yang bertubi menghampiri?
Dari Kemiskinan, Kelaparan Hingga Korupsi, Memprihatinkan!
Tanah kita tanah surga, ingat lirik lagu grup band Koesplus dulu di era 70-an? Sayang, kini seperti tak lagi bisa diharapkan. Data menunjukkan angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2018 sebanyak 25,95 juta jiwa.
Dihitung lebih jauh, masyarakat Indonesia yang kini masih terbilang miskin adalah individu yang pengeluaran dalam satu harinya kurang dari Rp 13.374. Nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan standar kemiskinan menurut dunia internasional, sebesar USD 2, atau Rp 28.668 (Kurs Rp 14.334 per USD 1). (liputan6.com, 19/7/2018). Belum lagi problem kelaparan yang masih setia mengintai.
Terbaru ADB (Asian Development Bank) bersama International Food Policy Research Institute (IFPRI) dan didukung Kementerian Bappenas, merilis hasil risetnya. Dalam riset tersebut terungkap bahwa pada era 2016-2018 ternyata sebanyak 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan kronis. (cnbcindonesia.com, 9/11/2019).
Tambahan lagi, dikelilingi masyarakat yang miskin dan lapar seolah tak menyurutkan semangat Elit untuk korupsi. Terbukti hingga tutup tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menorehkan rekor baru dengan melakukan 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Operasi senyap itu menjerat para pelaku korupsi dari berbagai sektor, mulai dari penegak hukum, anggota DPR, swasta hingga ke kepala daerah. Untuk yang disebut terakhir keberadaannya mayoritas. Hingga Desember 2018 saja sudah ada 21 kepala daerah yang ditangkap oleh penyidik KPK. Sementara, total individu yang ditetapkan sebagai tersangka dari OTT mencapai 108 orang. (idntimes.com, 19/12/2018).
Kemiskinan, kelaparan dan korupsi hanya beberapa di antara sekian banyak problem yang membelit ibu pertiwi. Belum termasuk narkoba sampai tingkat kriminalitas yang tinggi. Upaya mengatasinya harusnya sudah sampai level darurat menuntut solusi. Lantas mengapa justru menyatakan perang terbuka terhadap radikalisasi yang sebatas narasi?
Amboi, sedihnya lagi Islam ikut terbawa dalam pusaran. Walau tidak dikatakan secara terang benderang tapi indikasi jelas mengarah pada Islam. Utamanya syariahnya yang kaffah. Sungguh sebuah tudingan yang tak berdasar. Hanya menabur luka di atas luka dalam benak rakyat yang notabene mayoritas pemeluk Islam. Luka akibat derita hidup juga tudingan terpapar radikal.
Menarik pernyataan pengamat politik, Rocky Gerung. Ia menyebut adanya terorisme hingga radikalisme merupakan sebuah pengalihan perhatian yang dilakukan pemerintah untuk menutupi kegagalan dalam menyejahterakan rakyat. (tribunnews.com, 1/11/2019).
Rizal Ramli, ekonom senior yang juga mantan Menteri mensinyalir senada. Menurutnya, isu tersebut digelar guna menutupi perekonomian negara yang morat-marit alias bobrok. (kompastv, 29/10/2019).
Mencermati hal itu tak berlebihan kiranya bila dikatakan radikalisme tumbal kegagalan rezim. Kambing hitam dari semrawutnya tata kelola negara. Padahal semua kesulitan-kesulitan yang ada sejatinya bermuara pada penerapan ideologi Kapitalisme. Sandarannya sudah tentu sekularisme. Menganggap sepi syariat Nabi saw. Malah berpaling membuat aturan sendiri. Jadilah kerusakan yang tiada henti. Persis ihwal kini.
Lawan Radikal, Atasi Kegagalan dengan Islam
Sikap radikal artinya sikap yang menuntut perubahan dengan keras. Anehnya istilah yang harusnya bersifat umum ini jadi lebih condong pada ajaran Islam.
Sosok yang komitmen dengan Islamnya disebut keras dan radikal. Padahal Islam sendiri tidak mengenal akan tindakan teror atau menakut-nakuti orang lain. Tiada kata radikal dalam kamus Islam. Dengan demikian ikhtiar sekuat tenaga menyanding Islam dengan radikalisasi sama halnya menggantang asap. Selamanya akan sia-sia tanpa harap.
Firman Allah swt., “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (TQS. Al-Maidah: 32). Juga sabda Rasul saw.
Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa Hadits ini hasan).
Alhasil, bagaimana mungkin Islam dikaitkan dengan radikalisme meski sekedar terbetik dalam pikiran? Alih-alih menabuh genderang perang terhadapnya, mengapa tidak coba menyelesaikan sengkarut sejak dari akarnya.
Berhenti menerapkan kapitalisme yang terbukti rusak dan merusak. Bertobat dari membuat aturan sendiri. Karena iman hakikinya meyakini hak menetapkan syariat hanya milik Allah azza wa jalla. “..Tidak ada hukum kecuali hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (TQS Yusuf:40).
Semoga yang demikian menjadikan layak kita berharap akan janji tersurat Sang Pencipta akan hidup berkah dan mulia, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS Al A’raaf:96). Wallaahu a’lam.(***)
Penulis: Pegiat Opini, Member Akademi Menulis Kreatif