PENASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Kantor Wali Kota Kendari.
Salah satu fokus dari rapat Korsupgah KPK RI di kantor Wali Kota Kendari terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinator Tim Koorsupgah KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan, koordinasi dan supervisi menjadi salah satu kewenangan KPK dalam melakukan pendampingan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Ada lima fungsi KPK. Salah satunya kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi ke daerah. Dua hal tersebut yang kami maksimalkan diluar kewenangan lain termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” ujar Adliansyah, Selasa 25 Juni 2019 saat rapat Koorsupgah KPK RI bersama Pemkot Kendari di ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari.
Kata Adliansyah, salah satu penyebab minimnya serapan PAD disetiap kabupaten/kota karena terjadinya kebocoran dalam penerimaan PAD.
Dikatakannya, penyerapan pajak yang kurang optimal, bisa jadi menyebabkan kontribusi PAD terhadap APBD tidak mengalami peningkatan. Permasalahan yang kerap terjadi, menimbulkan potensi kebocoran di sektor pajak restoran, hotel dan lainnya.
“Potensi itu dulu yang harus dikejar. Sebab, penerimaan dari sektor pajak kota Kendari harus benar-benar digenjot. Saya juga sarankan, bagi wilayah komersil, peningkatan PAD bisa dilakukan dengan memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ulasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sulkarnain Kadir mengungkapkan Pemkot Kendari terus berupaya melakukan optimalisasi agar PAD bisa meningkat. Apalagi, tambah Sulkarnain, sumbangan PAD terhadap APBD Kota Kendari hanya 10 persen saja atau sekitar Rp20 Miliar.
“Saya berterima kasih kepada KPK RI yang mau membantu mengurus pengelolaan keuangan di Kendari. Meskipun kami telah meraih opini WTP dari BPK RI, namun hal itu tidak membuat kami berpuas diri. Utamanya, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Ketua DPD PKS Kendari ini menjelaskan, efisiensi pengelolaan anggaran jadi perhatian serius oleh Pemkot Kendari. Salah satunya, dengan menerapkan Surat Perjalanan Dinas Elektronik (E-SPPD).
“Semoga dengan langkah ini, publik bisa tahu bahwa kami memang bertekad untuk menciptakan transparansi keuangan di pemerintahan,” pungkasnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Bas