Rektor UHO Cabut SK Tarif BLU

Pena Style683 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Perjuangan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) dalam melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Senin 23 September 2019 membuahkan hasil.

Usai rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan fakultas, jurusan dan para petinggi rektorat, Selasa 24 September 2019. Akhirnya Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengeluarkan SK nomor 2784/UN29/SK/KU/2019 tentang pencabutan SK Rektor UHO Nomor 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan BLU UHO.

Zamrun mengaku, SK rektor tentang tarif BLU memang terdapat beberapa poin yang kurang tepat serta sosialisasinya mungkin tidak efektif.

Sehingga mengharuskan pihaknya mencabut SK tersebut untuk dilakukannya penyempurnaan kembali.

“Dari pada menimbulkan berbagai macam tafsir yang tidak seragam mending kita tarik dulu sambil kita sempurnakan nanti,” kata Zamrun, Selasa 24 September 2019.

Menurutnya, tujuan SK tersebut sebenarnya bukan pajak universitas.

“Sebenarnya itu untuk umum, misalkan auditorium kalau disewa umum kan meningkatan pendapatan UHO, bisa untuk dipake pesta, seminar dan kegiatan lainnya,” jelas Zamrun.

“Penetapan pencabutan ini dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Rektor UHO memberlakukan SK tarif BLU bagi mahasiswan dan dosen untuk membayar jika menggunakan fasilitas kampus, yakni

  1. Aula dalam perhari mahasiswa harus membayar Rp 1,5 juta, dosen Rp2 juta dan untuk umum Rp3 juta.
  2. Uang rapat dalam perhari mahasiswa membayar Rp200 ribu, dosen Rp 300 ribu dan untuk umum Rp500 ribu.
  3. Kursi perunit dan perhari mahasiswa membayar Rp2 ribu, dosen Rp3 ribu, dan untuk umum Rp5 ribu
  4. Meja perunit dan perhari mahasiswa membayar Rp15 ribu, dosen Rp20 ribu dan untuk umum Rp25 ribu.
  5. LCD perunit dan perhari mahasiswa membayar Rp30 ribu, dosen Rp50 ribu dan untuk umum Rp100 ribu
  6. Wireless speaker + Mic perunit dan perhari mahasiswa membayar Rp30 ribu, dosen Rp50 ribu dan untuk umum Rp100 ribu.
  7. Sound system perunit dan perhari mahasiswa membayar Rp50 ribu, dosen Rp100 ribu daun untuk umum Rp150 ribu
  8. Halaman dalam sehari mahasiswa harus membayar Rp500 ribu, dosen Rp1 juta dan untuk umum Rp1,5 juta.

Namun, SK yang diberlakukan oleh Rektor UHO ini ditolak oleh KBM UHO.(b)

Penulis: La Ode Husaini
Editor: Yeni Marinda