Selain Menanam Tebu, PT Jhonlin Garap Emas Di Bombana?

Pena Hukum6,125 views

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Perusahaan perkebunan tebu PT Jhonlin Batu Mandiri kembali dituding melakukan aktivitas penambangan emas di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, dari hasil penelusuran di wilayah PT Jhonlin yang dilakukan Aktivis Muda Bombana (Amuba) baru-baru ini, ditemukan adanya aktivitas penambangan. Tepatnya di wilayah bekas areal penambangan emas milik PT Sultra Utama Nikel (SUN) yang sahamnya telah diambil alih.

“Ada hal berbeda yang terjadi di area perkebunan tebu PT Jhonlin, bahwasanya PT Jhonlin yang notabenenya bergerak dalam perusahaan perkebunan tebu, telah melakukan aktivitas lain yaitu penambangan emas,” ungkap Rizal, Koordinator Amuba, Selasa 26 November 2019.

Untuk itu, tambah Rizal, pihaknya akan menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum. Sembari menegaskan agar PT Jhonlin segera menghentikan aktivitas penambangannya.

“Jikalau aktivitas tersebut masih saja dilanjutkan maka kami tidak akan segan malakukan aksi besar-besaran untuk mengawal masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, dugaan adanya aktivitas penambangan emas wilayah PT Jhonlin pernah mencuat pada Agustus 2018 lalu. Yakni saat Kepolisian Resort (Polres) Bombana mengamankan enam orang warga yang melakukan penambangan emas ilegal di wilayah PT Jhonlin.

“Saat kami amankan mereka tengah asyik melakukan aktivitas pencarian emas dengan menggunakan mesin di kawasan PT Jhonlin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bombana saat itu, AKP Sofwan Rosyidi, Sabtu 11 Agustus 2018.(b)

Penulis: Faisal