Sultra Digarap 393 IUP, Tapi Hanya 24 yang punya kantor Pusat di Sultra

Pena Kendari941 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi membeberkan, terdapat 393 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra.

Ironisnya, dari 393 IUP logam maupun nonlogam yang ada, hanya 24 perusahaan pemegang IUP yang berkantor pusat di Sultra.

“Baru 24 perusahaan yang berkantor di Sultra. Kurangnya masih banyak,” sebut Ali Mazi saat Rapat Rekonsiliasi bersama seluruh pemegang IUP se Sultra, Senin 26 Agustus 2019.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini mengaku telah beberapa kali mengimbau agar perusahaan wajib menempatkan kantor pusatnya di Sultra. Hal itu dimaksudkan agar pajak dari sektor pertambangan dapat mendorong peningkatan PAD.

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, tahun ini Pemprov Sultra telah menyetujui 76 dokumen Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Hal itu menggambarkan, dari 393 IUP yang ada di Sultra, terdapat 76 perusahaan yang aktif.

“Dengan demikian ada 385 IUP yang tidak aktif,” tutur Ali Mazi.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal