Tetapkan 392 DCT, KPU Kolaka Coret Satu DCS

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka telah menetapkan 392 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mengikuti Pemilu legislatif 2019.

Komosioner KPU Kolaka, Aidil Adha mengatakan, penetapan DCT ini sesuai dengan tahapan Pemilu 2019 yang tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kolaka.

Yang dianggap memenuhi syarat DCS berjumlah 393. Namun karena ada satu calon anggota legislatif (Caleg) yang mengundurkan diri pada tahapan DCT. Maka KPU menetapkan 392 DCT.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), jika dalam tahapan penetapan DCT tersebut ada satu orang caleg mengundurkan maka tidak dapat digantikan.

“Dalam tahapan menuju DCT ini, ada satu Bacaleg asal pemilihan zona IV yang sudah terdaftar di DCS, namun ia mengundurkan diri. Dan tidak bisa diganti,” jelas Aidil Adha

Setelah penetapan DCT, kata dia, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan caleg DCT adalah tahapan kampanye.

“Tahapan kampanye akan di mulai pada 23 September 2018,” ucapnya.

Pada rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kolaka ini digelar Kamis 20 September 2018 di aula gedung sekretariat KPU Kolaka yang diikuti Bawaslu Kolaka serta perwakilan partai politik.(b)

Penulis: Miswan Okyl
Editor: Yeni Marinda