Tim Walet Polres Butur Amankan Dua Pria Pelaku Penganiayaan

Pena Hukum294 views

PENASULTRA.COM, BUTON UTARA – Tim Walet Satreskrim Polres Butur mengamankan dua pria terduga pelaku tindak pidana penganiyaan di Desa Lanosangia Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut), Kamis,9 September 2021.

Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan sesuai dengan  laporan polisi nomor: LP /  B / 61 / IX / 2021 / Sultra / Res. Buton Utara / SPKT, tanggal 9 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menjelaskan tindak pidana penganiyaan tersebut terjadi di Desa Lanosangia Kecamatan Kulut pada Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu  korban JA (21) sedang mengkonsumsi minuman beralkohol bersama kedua pelaku ininsial AF (20)  dan TA (21)  tidak lama kemudian JA langsung berdiri dan mengambil sepeda motornya.

Kemudian saksi atas nama Egi juga naik di sepeda motor JA dan pada saat itu juga kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan  terhadap JA sehingga mengakibatkan JA terjatuh dari motornya dan saksi Egi langsung melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkah pada kepala bagian belakang, luka robek pada atas hidung, dan luka robek pada daun telinga bagian dalam sebelah kanan”, jelas Iptu Sunarton.

Pada saat dilakukan penangkapan oleh tim Walet Polres Butur, para pelaku masih tidur dirumah masing-masing, dan masih dalam kondisi mabuk.

“Pelaku, korban dan saksi saat ini masih dalam pemeriksaan unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton Utara,” tambahnya

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal  pasal 170 ayat (1) KUHP.

Penulis: Asman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *