Tujuh Belas Peminat Calon Ketua KNPI Sultra, Ini Daftar Nama yang Ambil Formulir

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pengambilan formulir pendaftaran calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2024, berakhir Rabu 26 Mei 2021, pukul 00.00 Wita. Hal itu sesuai jadwal yang ditetapkan Steering Commitee Musyawarah Daerah (Musda) XV Bersama KNPI Sultra dari tiga kubu.

Ketua Panitia Pelaksana, Andi Muh Hasgar mengatakan bahwa berdasarkan daftar registrasi pengambilan berkas pendaftaran calon Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra yang dipegang panitia pelaksana, sebanyak 17 orang telah mengambil formulir pendaftaran. Mereka ada yang datang mengambil sendiri, ada pula yang mewakilkan kepada utusannya.

Berikut daftar nama pengambil formulir pendaftaran:

1. dr. Agriawan (untuk diri sendiri)

2. Nawir Halit, S.AP., M.AP (untuk diri sendiri)

3. La Ode Hasanuddin K (untuk diri sendiri)

4. Ramy Musrady Zaini (untuk diri sendiri)

5. Yopan Adi Saputra (untuk diri sendiri)

6. Alim Amry Nusantara (untuk diri sendiri)

7. Sutamin Rembasa, S.Pd., M.Si (untuk diri sendiri)

8. Alvian Liambo,SH., MH. (untuk diri sendiri)

9. Erwin Gayus, S.Pd (untuk diri sendiri)

10. Ashri Salam (untuk diri sendiri)

11. Hendra (mewakili bakal calon yang belum diketahui)

12. dr. Rahmat Jaya (untuk diri sendiri)

13. Karim (mewakili Alvin Akawijaya Putra)

14. Andi Baso Amirul Haq., S.Farm (untuk diri sendiri)

15. Jaswanto J, SH (untuk diri sendiri)

16. M. Tahir Lakimi (mewakili Alvin Akawijaya Putra, SH)

17. Ady Suryafacharain (mewakili Hartanto)

“Setelah penutupan batas waktu pengambilan formulir, panitia tidak lagi melayani pengambilan formulir baik secara resmi di sekretariat maupun melalui utusan”, ujar Andi Muh Hasgar.

Sampai akhir waktu pengambilan formulir, belum ada yang mengembalikannya atau mendaftarkan diri secara resmi sebagai bakal calon Ketua DPD KNPI Provinsi Sutra. Meski demikian, batas waktu pengembalian formulir atau pendaftaran, masih dibuka sampai tanggal 27 Mei 2021 pukul 00.00 Wita.

Selanjutnya, Steering Comitee akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon yang telah mengembalikan formulir. Pendaftar yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai bakal calon.

“Pengumumannya nanti hari Jumat tanggal Jumat 28 Mei 2021” tutupnya.

Editor: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *