PENASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Dikmudora) Kota Kendari akan merubah nomenklatur SD Negeri yang ada di Kendari.
Surat keputusan (SK) untuk perubahan nama SDN ini telah diajukan kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain.
“SK-nya kami telah ajukan ke Plt Wali Kota untuk dikaji. Setelah dikaji, kami akan dipanggil untuk mempersiapkan apa yang diperlukan lagi,” ungkap Kepala Bidang Dikmudora Kendari, Meriyanti, Jumat 4 Januari 2019.
Terkait penentuan nomor sekolah, menurutnya, akan disesuaikan dengan SK tahun pendirian masing-masing sekolah.
“Jadi, SDN 1 hingga 106 Kendari akan diurut sesuai dengan lama berdirinya sekolah tersebut di Kota Kendari, sembari kami mempersiapkan tata surat menyurat yang mesti mengikuti nomenklatur baru ini,” beber Meriyanti seraya berharap, SK nomenklatur SDN tersebut segera dikeluarkan agar pihaknya lekas menerapkan rencana perubahan nomenklatur ini.(b)
Penulis: Bima Lotunani
Editor: Yeni Marinda