UMKM Binaan PT GKP Siap Pasarkan Produk Mete dan Kripik

Pena Daerah178 views

PENASULTRA.COM, KONKEP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengunjungi rumah produksi UMKM binaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Rabu, 3 Juli 2022.

Kunjungan itu dalam rangka memastikan produk UMKM apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam proses penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Produk rumah ini terdiri dari olahan kelapa dan mete. Olahan mete diproduksi menjadi beberapa varian seperti rasa original, gula aren, coklat, bawang, gula putih dan pedas manis. Sementara kelapa diolah menjadi keripik dengan varian rasa susu, gula aren dan coklat.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Konkep, Jumarwan mengatakan pemeriksaan produk UMKM Binaan PT GKP bertujuan untuk kepentingan proses penerbitan izin PIRT.

Dimana, setelah pengajuan SPP-IRT oleh UMKM, selanjutnya adalah memasukan kelengkapan data di OSS serta mengunggah data produk. Jika hal itu sudah dilakukan, maka selanjutnya adalah penerbitan SPP-IRT.

“Selama kelengkapan data dan proses mengunggah data produk dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan, SPP-IRT akan keluar hanya dalam waktu satu hari,” jelas Jumarwan.

Lanjut Jumarwan, kedepannya perlu dilakukan penjagaan kualitas produk dan menyebarluaskan pemasaran, baik melalui pameran maupun penjualan di outlet serta promosi di media sosial.

“Kalau proses produksi pangan olahan di Mohawi dan Samaturu, sudah sesuai dengan ketentuan dan laiak untuk dipasarkan,” katanya.

Sementara itu, Staff Yankes dan SDK Dinkes Konkep, Mulkiya Zikri menjelaskan, dalam proses pengawasan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui atau dilakukan oleh UMKM.

Diawali mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan selanjutnya pemenuhan persyaratan produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT)atau higiene, sanitasi dan dokumentasi.

“Tahapan terakhir yakni harus memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan. Namun karena PIRT sudah keluar,. sambil menunggu tahapan terakhir, produk UMKM Samaturu dan Mohawi, sudah bisa dijual secara luas kepada masyarakat ,”jelasnya.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *