PENASULTRA.COM, KENDARI – Didin Saputra alias Uci (25) warga Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel tewas kesetrum listrik alat pancing rakitan sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Senin 9 Juli 2018 sekira pukul 14.30 Wita.
Ramadan (32), saksi mata mengatakan, sesaat sebelum kejadian, Uci di peringati untuk tidak melihat alat rakitan pancingnya namun korban mengatakan sudah biasa.
Selang beberapa waktu, saksi melihat korban sudah tergeletak di atas tanah.
Kapolsek Ranometo Ipda Silvia Mardesi, S mengungkapkan tewasnya Didin Saputra alias Uci akibat kesetrum listrik alat pancing dengan menggunakan strum Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang di rakitnya sendiri saat memancing di sawah yang tergenang air atau rawa.
“Korban kemudian diamankan dan langsung dibawa di rumah sakit Bhayangkara untuk di otopsi,” kata Silvia saat di konfirmasi 9 Juli 2018.
Terpisah, Direktur RS Bhayangkara Polda Sultra Kompol DR. dr Mauluddin menjelaskan, jika korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dan saat ini korban masih berada di ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
“Otopsi dihadiri Kabiddokkes Polda Sultra AKBP dr. Mardi Sudarman dan dipimpin oleh dokter forensik faklutas Kedokteran Universitas Halu Oleo dr. Raja Al- Fath Widya MH, Sp.FM dan menyatakan penyebab kematian remaja itu karena luka bakar di jari kelima atau luka bakar akibat listrik,” terang,” DR Mauluddin.(b)
Penulis: Edi S
Editor: La Basisa