PENASULTRA.COM, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana dikabarkan akan merevisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022.
Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan, perubahan RPJMD dilakukan untuk menggenjot percepatan pembangunan daerah di sisa periode jabatannya, yakni sampai tahun 2022 mendatang.
Disebutnya, penyusunan perubahan RPJMD nantinya akan difokuskan pada pembangunan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Baik itu melalui percepatan pembangunan Infrastruktur maupun Reformasi Birokrasi.
Selain itu menggenjot peningkatan ekonomi masyarakat berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, serta pemantapan budaya masyarakat daerah.
“Karena ada peraturan perundang-undangan dari Kementrian dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang program strategis, sehingga RPJMD yang ditetapkan sebelumnya bakal dilakukan perubahan kembali,” ucap Tafdil.
“Kita harus melakukan lompatan lompatan, jangan monoton di situ saja terus, sehingga target dalam RPJMD kita kedepan tercapai,” pungkasnya.
Prnulis: Zulkarnain
Editor: Faisal