Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari Mulai Dibuka 15 Juni

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kendari sempat ditutup karena situasi pandemi Covid-19 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, setelah pemerintah menerapkan kebijakan New Normal, Kantor Imigrasi kelas I TPI Kendari akan membuka kembali layanan pembuatan paspor mulai tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad, mengatakan pelayanan reguler akan dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 Wita.

“Dalam pelayanan, pemohon diwajibkan mendaftar secara online melalui website antrian imigrasi.co.id berupa aplikasi antrian pendaftaran paspor online,” jelas Hajar Aswad melalui rilis persnya, Jumat, 12 Juni 2020.

Hajar Aswad memastikan pelayanan pengurusan paspor nanti akan menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus dipatuhi. Jika suhu tubuh melebihi dari 37,5 derajat celcius, maka dilarang masuk, serta wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak berdasarkan SOP yang sudah berjalan. Semua protokol yang berlaku sesuai dengan surat edaran Dirjen Imigrasi tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam MasaNew Normal,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengambilan paspor yang sudah selesai juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor Imigrasi Kendari atau melalui PT Pos Indonesia.(b)

Penulis: La Ode Husaini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *