PENASULTRA.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengangkat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kasim Pagala menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda).
Pengumuman pengangkatan Kasim Pagala sebagai Plt Sekda Konut itu dilakukan dalam rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konut, Selasa 29 Desember 2020.
Pengangkatan tersebut dilakukan setelah Sekda Konut sebelumnya, Martaya mengudurkan diri dari jabatannya. Hal itu ditandai dengan adanya surat pengunduran diri Martaya yang diserahkan ke Badan Kepegawaian Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut pada 21 Desember 2020 lalu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait saya baru selesai Pemilu, dan karena di aturan itu tidak boleh melakukan pergantian. Hasil koordinasi dengan Kemendagri, untuk penunjukan Plt Sekda dibolehkan, monggo katanya”, jelas kata Ruksamin.
Pengangkatan Plt Sekda ini turut dihadiri dan saksikan langsung oleh Ketua DPRD Konut, Ikbar dan jajarannya, Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, unsur pimpinan TNI, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Konut dan Pemerintah Kecamatan se-Konut.
Proses penyematan jabatan Sekda oleh Kasim Pagala berlangsung sesuai syarat aturan yang berlaku dan menerapkan protokol secara ketat mulai dari penggunaan masker, cuci tangan hingga jaga jarak.
Dalam kesempatan tersebut, Ruksamin mengajak jajarannya, untuk meningkatkan kinerja dan tidak lagi terpengaruh dengan suasana Pemilu yang telah selesai.(b)
Penulis: Tim