Parah! Kadis PUPR Pulau Taliabu Sudah Tiga Bulan Tidak Berkantor

PENASULTRA.COM, TALIABU – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Suprayidno sudah tiga bulan tidak lagi berkantor.

Supryidno diketahui meningalkan Taliabu pada bulan Januari 2021. Hingga bupati dan wakil bupati Taliabu priode 2021-2025 Aliong Mus dan Ramli dilantik pada bulan Febuari, dirinya tidak lagi datang ke Taliabu.

Kondisi ini membuat pemuda pancasila (PP) Pulau Talibu angkat bicara. Ketua Sapma Farik mengatakan sederet permasalahan infrastrukktur mulai dari pembangunan jalan, mandeknya beberapa proyek, pembangunan perkantoran hingga temuan dari anggota DPRD Taliabu yang terjadi di Taliabu, seharusnya Suprayiido dapat hadir dan mencari jalan keluarnya, bukan malah meningalkan Taliabu.

“Ada banyak masalah di Taliabu terkait dengan pekerjaan yang berhubungan langsung di instansi PU-PR, olehnya itu kepala PU-PR seharusnya hadir di sini, bukan malah hilang Selama 3 bulan”, kata Farik Kepada awak media, Rabu, 31Maret 2021.

Farik berharap bupati Pulau Taliabu dapat memberikan teguran kepada kepala Dinas PUPR Taliabu, jika perlu dilakukan pergantian dengan pejabat yang memiliki keperhatinan untuk membangun daerah. Hal ini agar pembangunan dapat bersinergi dengan visi misi Aliong Mus-Ramli jilid II.

“Pemuda Pancasila berharap agar Bupati Taliabu dapat melakukan evaluasi pada pimpinan dinas PU-PR, karena instansi ini yang sangat berpengaruh pada pembangunan Taliabu. Jika tidak diisi dengan orang yang peduli pada pembangunan daerah, maka jangan berharap ada perubahan”.

Menurut informasi yang dihimpun, Kepala Dinas PUPR Taliabu Suprayidno sempat di gelandang ke Polres oleh Tim Gabungan Kota Luwuk Banggai beberapa waktu lalu. Hingga kini belum juga diketahui sebab dirinya di amankan petugas Kota Luwuk.

Penulis: Yasin