Kasus Pencabulan Meningkat, DPRD Butur Diminta Canangkan Raperda Larangan Keluar Malam Anak Dibawah Umur

PENASULTRA.COM, BUTUR – Akhir-akhir ini,  kasus pencabulan di Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin meningkat. Apalagi kasus yang sering terjadi di Lipu Tinadea Kono sara Buton Utara.

Pendamping Hukum Pemda Butur, Laode Harmawan, sangat menyayangkan kasus tersebut. Untuk itu, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan magister hukum ini meminta Polres Butur agar bertindak lebih tangkas.

Ia juga sangat mengapresiasi kinerja pihak Reskrim Polres Buton Utara yang selalu sigap dan tanggap melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul di Buton Utara. Meski begitu, Mawan menyarankan agar perlu ada langkah pencegahan sebelum terjadi. Dia berharap Polres Butur bisa melakukan himbaun terhadap masyarakat agar memperhatikan anak-anaknya yang kerap keluar malam.

“Saya secara pribadi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat secara umum di Buton Utara, untuk menjaga anak-anak ataupun remaja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, karena para pelaku sangat lihai melancarkan aksinya ketika kita sebagai orang tua lengah dalam mengawasi anak-anak”, ungkap Laode Harmawan, dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Juni 2021.

Selain itu, ia juga menyarankan pihak pemerintah daerah agar segera melakukan langkah langkah sigap dengan pihak Polres Butur untuk mencegah terjadinya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, kasus pencabulan sudah menjadi momok menakutkan di kalangan masyarakat secara menyeluruh, khususnya di Buton Utara.

“Untuk mencegah kasus-kasus ini, saya menghimbau kepada kawan-kawan di DPRD kabupaten Buton Utara untuk mencanangkan program Rancangan Peraturan  Daerah (Raperda) tentang pelarangan anak dibawah umur keluar malam sampai jam 10 malam,”tegas Mawan

Dia juga mengharapkan agar semua desa, di Buton Utara untuk memfungsikan siskamling/poskamling dan hansip desa demi mencegah terjadinya kasus tersebut.

Penulis: Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *