Akibat Tidak Dirawat, Kapal Bumdes Komala Tenggelam

Pena Daerah1,037 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Akibat tidak pernah di rawat, kapal milik Badan Usaha Desa (Bumdes) Komala, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi tenggelam di tempat labuannya di pesisir pemukiman suku bajo Desa Nelayan Bakti.

Kapal berukuran 30 ton tersebut tenggelam karena kemasukan air hingga mesin dalam kapal ikut tergenang air laut. Kapal itu nampak tidak terawat dan mulai rapuh akibat lama tergenang air laut.

Salah seorang warga Desa Nelayan Bakti, Hafid mengaku, karamnya kapal tersebut sudah hampir dua bulan lamanya. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Sebab, tidak ada satu pun pengelolah kapal yang datang merawat kapal tersebut.

“Kasian itu kapal pak. Sudah lama sekali tenggelam. Tidak tahu bagaimana kondisi mesinnya,” kata Hafid, Senin 3 Desember 2018.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bumdes Komala, La Rahimu mengaku, pasca di beli, kapal tersebut sudah tidak terawat Bumdes.

Pasalnya, anggaran sisa Rp200 juta dari penyertaan modal yang akan digunakan untuk membayar pajak dan balik nama kapal tidak di cairkan oleh Plt Kades Komala.

“Kapal mau dioperasionalkan dan dirawat bagaimana kalau anggaran penyertaan modal tidak dicairkan. Ini biang masalahnya,” ujarnya.

Pembelian kapal tersebut, kata La Rahimu, diputuskan melalui musyawarah desa bersama pengurus Bumdes, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Desa Komala dan mengurangi pengangguran.

“Dengan masalah ini kami disoroti warga, dituduh korupsi, bahkan sudah dilaporkan ke kejari. Tapi ya, saya hanya bisa jelaskan begitu, karena anggaran penyertaan modal itu Rp600 juta untuk beli kapal. Tetapi yang cair itu hanya kurang lebih Rp300 juta. Akibatnya, kapal tidak bisa dioperasionalkan, tidak bisa di rawat,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal desa Komala yang bersumber dari ADD/DD 2017 yang diperuntukan untuk pembelian kapal saat ini sudah ditangani pihak Kejari Wakatobi sejak beberapa bulan lalu.

Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal hasil pemeriksaan pihak kejari telah menemukan dua alat bukti untuk menjerat tersangka.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda