AMPB Sultra Minta Disnakertrans Sultra Lakukan Sweeping TKA

PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerharti Buruh (AMPB) Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra.

Kedatangan mereka di Disnaketrans Sultra meminta pihak Disnakertrans melakukan sweeping paspor TKA yang melintasi Bandara Haluoleo. Tidak hanya itu massa aksi mendesak Disnaketrans untuk memberikan jumlah data TKA yang ada di Sultra.

“Kami minta Disnakertrans untuk melakukan sweeping disejumlah TKA yang kerja disejumlah perusahaan di Sultra. Mengingat banyaknya TKA yang masuk di Sultra melalui bandara Halu Oleo,” teriak Koordinator lapangan (Korlap) Adenai didepan kantor Disanakertrans Sultra, Senin 30 April 2018.

Tidak hanya itu, Adenai minta PT VDNI menghentikan sementara aktifitas TKA.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan sweeping paspor TKA yang melintasi bandara Haluoleo pada 1 Mei 2018 (May Day) besok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Sultra Saemu Alwi mengatakan TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Sultra telah mengikuti mekanisme TKA yang ada di perusahaan-perusahaan dengan mengajukan namanya ke Rencana Penerimaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja RI.

Setelah RPTKA memenuhi syarat atau sudah resmi yang diminta oleh perusahaan, kementerian terkait kemudian mengeluarkan izin mempekerjakan orang asing (IMTA) pada perusahaan yang mengajukan permohonan.

Lanjut Saemu, Disnakertrans Sultra bukan mengawasi orang asing tapi mengawasi norma perusahaan yang memperkerjakan orang asing. Karena yang berhak mengawasi orang asing itu adalah Imigrasi.

“Jangan beranggapan TKA yang masuk di Sultra melalui bandara Haluoleo itu kerja di wilayah Sultra bisa jadi TKA tersebut kerja di luar Sultra. Dan Kami tidak punya hak sweeping TKA yang melintas di bandara Haluolea. Karena kami hanya mengawasi norma perusahaan,” tandasnya.

Tambah Saemu, pihaknya berwenang memeriksa semua perusahaan yang ada di sultra. Ia menyebut sebanyak 7900 perusahaan yang ada di Sultra telah diperiksa. Dan itu kewajiban dari Disnakertrans setiap waktu memantau TKA.(a)

Penulis: Edi Sartono
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *