PENASULTRA.COM, JAKARTA – Tragedi tewasnya Randi (21) mahasiswa semester VII Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang diduga menjadi korban penembakan polisi saat demo menolak revisi RKHUP dan UU KPK di DPRD Sultra pada Kamis 26 September 2019, memantik suasana menjadi gaduh.
Komisioner Ombudsman RI (ORI), Laode Ida melalui press releasenya yang diterima redaksi Penasultra.com langsung bersuara lantang.
Laode mengaku sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang bertindak brutal saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sultra sehingga mengakibatkan korban jiwa.
Mantan anggota DPD RI Dapil Sultra itu memastikan bahwa korban terkena timah panas yang keluar dari moncong senapan oknum polisi.
Atas dasar dugaan kuat tersebut dan rentetan peristiwa penembakan pada aksi demonstrasi penolakan revisi UU di Tanah Air, Laode beranggapan hal itu tak terlepas dari tidak adanya sanksi signifikan terhadap pimpinan Polri.
“Oleh karena itu saya berharap sanksi tegas diberikan pada pimpinan Polri yang terus saja merasa nyaman terhadap korban jiwa manusia akibat tindakan brutal aparatnya. Presiden sudah saatnya beri sanksi terhadap pimpinan Polri,” tegas Laode, Kamis 26 September 2019.
Sanksi tegas yang patut diberi, lanjut Laode, berupa pencopotan Kapolri dan Wakapolri. Kemudian, copot Kapolda Sultra dan Kapolda-kapolda lain yang tindakannya dalam menghadapi massa brutal tak manusiawi.
Selanjutnya, tunjuk Kapolri yang layak pimpin Polri di era demokrasi seperti saat ini. Terus, melakukan evaluasi tugas dan kewenangan Polri yang sudah terlalu berlebihan dan cenderung tak profesional.
“Wujudkan tanggung jawab kemanusiaan terhadap keluarga korban kekerasan polisi. Terakhir, meminta Presiden Jokowi mendengar tuntutan mahasiswa dan masyarakat luas. Tak paksakan lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat,” pungkas Laode Ida.(a)
Editor: Ridho Achmed