Bupati Butur Serahkan Sertifikasi Tanah kepada Masyarakat Desa Lamoahi

PENASULTRA.COM, BUTUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Butur Tahun 2021 dan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Butur dengan tema Tanah Sebagai Sumber Kehidupan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buton Utara.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Buton Utara Muh Ridwan Zakariah sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Lamoahi secara simbolis di aula Sekretariat Daerah Butur, Rabu,15 September 2021.

Dalam kesempatan itu Muh Ridwan Zakariah menyebutkan reforma agraria merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Pelaksanaan reforma agraria bukan hanya memastikan legalisasi atas tanah milik masyarakat, tetapi juga merupakan perwujudan kehadiran pemerintah untuk kemakmuran rakyat, dan pendistribusian lahan kepada masyarakat sebagai bentuk inovasi yang dapat menjawab persoalan kemiskinan serta meminimalisir konflik agraria di masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui dalam Rakoor tersebut dihadiri oleh lintas sektor, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Butur, Plh Sekda Butur Tasir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, Kepala Dinas Pertanian Ir.Yusuf, Kepala Bappeda Harmin Hari, Kepala BPMD, Moh Amaluddin, Plt Kepala BKD AbdWahidin, Camat Kulisusu, Kepala Desa (Eelahaji dan Triwacu-wacu) serta dari unsur Polres Butur.

Penulis: Asman