PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, Nur Saleh diduga melakukan pemotongan anggaran tambahan penghasilan (Tamsil) bagi para guru tahun 2017.
Dugaan ini memantik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wakatobi mendatangi kantor Dikbud, mendesak Nur Saleh agar mundur dari jabatannya.
Ketua PGRI Wakatobi, Asman Hamdi mengungkapkan adanya indikasi pemotongan Tamsil 2017. Pasalnya, dalam SP2D Diknas, mengusulkan pencairan untuk bulan Oktober dan November sebesar Rp120.475.000.
Namun sejumlah guru tidak mendapat honor tersebut secara penuh.
“Para guru hanya mendapat honor Tamsil satu bulan, ada yang dua bulan, ada yang tiga bulan, ada juga yang tidak menerima sama sekali,” ungkap Asman Hamidi di depan Kantor Dikbud, Rabu, 12 September 2018.
“Buat apa pertahankan Kadis seperti ini. Ganti saja dengan kadis baru yang bisa berjuang untuk kepentingan para guru”, sambungnya.
Asman Hamdi mengancam, jika dalam waktu sepekan Kadis Dikbud Nur Saleh tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya akan memperkarakan dugaan pemotongan dana Tamsil ini.
Ditambahkan, tercatat sebanyak 58 guru Wakatobi mengeluhkan potongan tamsil tersebut.
Terpisah, Sekertaris Dinas Dikbud, La Ode Mastu mengatakan, adanya permasalahan teknis dalam SP2D tersebut, sehingga dinilai multitafsir.
“Ada kesalahan dalam penulisan judul SP2D. Judulnya ditulis dua bulan tapi cairnya tiga bulan”, tanggap La Ode Mastu.
Meski begitu, aspirasi sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI Wakatobi akan disampaikan ke Kadis yang Mash berada di luar daerah.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Kas