Dinilai Bermasalah, UKT UHO Diprotes

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Kapitalis menggugat pemberlakuan Uang Kualiah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kamis 20 Juni 2019.

Yusuf Bonte, Koordinator aksi menegaskan bahwa pemberlakuan uang kuliah tunggal ini tidak sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi dan Permen Dikti RI nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan UKT pada pergururuan tinggi negeri di lingkup Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Menurutnya, penetapan UKT pada mahasiswa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak lain yang menanggung biaya kuliah mahasiswa tersebut. Namun di UHO pihak rektorat mengabaikan aturan tersebut.

“Ini sangat memberatkan mahasiswa,” tekan Yusuf dalam orasinya di pertigaan Jl HEA Mokodompit Kendari.

Aktifis UHO ini meminta Rektor UHO agar memperbaiki regulasi penetapan UKT sesuai dengan SK Kemenristek Dikti.

Bukan hanya itu, ia juga meminta pemerintah daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk turut serta bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan UKT UHO.

“Kami minta Kemenristek Dikti agar mengusut tuntas masalah UKT di UHO,” ucapnya.

Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka pihaknya akan terus menyuarakan protes ini sampai ditanggapi birokrat kampus.

Sampai berita ini ditayangkan, jurnalis PENASULTRA.COM belum berhasil mengkonfirmasi pihak Rektorat UHO.(b)

Penulis: La Ode Husaini
Editor: Mila