PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Andi Muh Lutfi, menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep, Senin, 17 September 2018.
Penyerahan enam raperda itu langsung diterima Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan yang disaksikan 10 dari 20 anggota dewan dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat paripurna.
“Saya apresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan Konkep karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama Pemda Konkep dalam melaksanakan berbagai program kegiatan pembangunan di deerah kita cintai ini,” kata Wabup Konkep, Andi Muh Lutfi.
Adapun enam Raperda yang diserahkan tersebut sebagai berikut:
1. Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2. Raperda tentang izin kekayaan lingkungan
3. Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan
4. Raperda tentang kawasan tanpa rokok
5. Raperda tentang sempadan jalan
6. Raperda tentang penyelengaraan penanggulangan bencana.(b)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed