PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi megapresiasi keberadaan Kebun Raya Kendari yang tetap mempertahankan kawasan hutan lindung. Sehingga dapat dijadikan sebagai destinasi wisata.
“Saya mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang tetap menjaga Kebun Raya kendari berada pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi dengan luas 96 Hektare. Dan dibangun atas kerja sama Kementerian PUPR, Kementerian Kehutanan, LIPI, dan Pemerintah Kota Kendari,” ungkap Ali Mazi, Selasa 22 Oktober 2019.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2011 tentang Kebun Raya disebutkan bahwa, Kebun Raya merupakan kawasan konservasi yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klarifikasi taksonomi untuk tujuan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan lainnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain menyampaikan rasa syukur dibukanya tempat itu. Apalagi saat ini Sultra menyambut persiapan Hari Pangan Sedunia. Dimana nantinya para Kedubes dari beberapa luar negeri akan datang berkunjung ke Kebun Raya untuk melakukan kegiatan penanaman pohon.
“Kebun raya sebagai kawasan konservasi, keragaman flora ultrabasa berdasarkan kondisi tanah dan batuan yang kaya akan mineral. Jenis-jenis flora tersebut dikonservasi di kebun raya kendari agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, utamanya sebagai bahan edukasi,” ulasnya.
Kebun raya Kendari sendiri merupakan pembangunan mengacu pada master plan yang dimulai sejak tahun 2009 dan selanjutnya direvisi tahun 2015 sekaligus penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara pusat konservasi tumbuhan Kebun Raya LIPI dengan Pemerintah Kota Kendari. (b)
Penulis: La Ode Husaini
Editor: Bas